lifestyle

Anies Baswedan Tanggapi Kasus Guru yang Hukum Siswa SD Duduk di Lantai : Sanksi Harus Punya Unsur Kedispilinan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 19:30 WIB
Potret Anies Baswedan (foto/Twitter @aniesbaswedan)

RBG.id – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, menegaskan sanksi yang diberikan kepada anak, terutama pelajar, harus mengandung unsur pendisiplinan yang edukatif.

Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri acara temu wicara Belfos 4.0 bertema Kepemimpinan Revolusioner di Tengah Globalisasi yang digelar di Jakarta pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Menanggapi kasus seorang siswa SD di Medan, Sumatera Utara, yang dihukum duduk di lantai karena memiliki tunggakan SPP. Anies Baswedan mengatakan perlu dikaji ulang alasannya.

Baca Juga: Guru Besar IPB Dilaporkan ke Polda Babel Terkait Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah, Ini Faktanya

"Untuk itulah, tentu setiap sanksi yang diberikan kepada pelajar tentunya harus memiliki unsur pendisiplinan," ujar Anies Baswedan. Dikutip RBG.id dari Antara pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Menurut Anies, sanksi terhadap anak seharusnya mengandung pembelajaran yang positif.

Ia menekankan tujuan pendisiplinan bukan sekadar memberikan hukuman, melainkan mendidik dan mengarahkan siswa ke perilaku yang benar.

Baca Juga: Mobil RI 36 Jenis Lexus yang Dikawal Ugal-ugalan oleh Polri Diduga Milik Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad

Dan tentunya jika tidak dilaksanakan dengan baik, itu hanya akan memuaskan pihak yang memberikan sanksi tanpa memberikan manfaat kepada si anak.

Anies juga menambahkan pendekatan edukatif dalam pendisiplinan anak sangat penting untuk mengembalikan mereka pada nilai-nilai yang benar.

Duduk Perkara Kasus Guru yang Hukum Siswa SD di Medan

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan insiden yang menimpa seorang siswa Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan berinisial M (10).

Baca Juga: Guru Besar IPB Dilaporkan ke Polda Babel Terkait Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah, Ini Faktanya

Siswa kelas IV tersebut dihukum oleh gurunya berinisial H dengan duduk di lantai selama tiga hari saat proses belajar-mengajar berlangsung.

Halaman:

Tags

Terkini