RBG.id – Kasus yang mencoreng Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Medan Johor, Kota Medan Sumatera Utara terkait tindakan seorang guru yang menghukum siswa SD duduk di lantai karena ada tunggakan SPP menjadi perbincangan hangat di sosial media.
Video yang terekam oleh orang tua murid itu memperlihatkan anaknya berinisial AM siswa kelas IV itu tengah duduk di lantai ketika teman-temannya duduk di bangku.
Tindakan yang dilakukan guru tersebut dilatarbelakangi karena siswa belum melunasi tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Dengan isak tangis dan memprotes kebijakan sekolah yang mempermalukan anaknya itu pun menuai banyak simpati dari berbagai kalangan publik serta menjadi polemik dunia Pendidikan di Indonesia.
Bagaimana Mendidik Siswa dengan Baik?
Dilansir RBG.id dari Kompas pada Sabtu, 11 Januari 2025, dalam dunia pendidikan, guru perlu memahami perbedaan antara hukuman, konsekuensi, dan restitusi untuk mendisiplinkan siswa secara efektif.
Tentunya Ketiga pendekatan ini memiliki tujuan dan dampak yang berbeda sehingga penting bagi guru untuk memilih metode yang tepat agar dapat memberikan ganjaran atas pelanggaran yang dilakukan siswa.
Kesalahan dalam penerapan disiplin masih sering terjadi di sekolah. Tidak jarang, siswa yang dihukum justru tidak merasa jera atau bahkan mengalami trauma akibat metode yang tidak tepat.
Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan hukuman, pelanggaran etika guru seperti dilansir dari laman Merdeka Mengajar.
1. Hukuman
Hukuman merupakan tindakan yang diberikan kepada siswa sebagai akibat dari pelanggaran yang dilakukan. Pendekatan ini bertujuan untuk menegakkan keadilan melalui sanksi negatif.
Baca Juga: Resmi Ditahan di Lapas Kuripan, Agus Buntung Nangis Histeris Ditinggal Sang Ibu