Jika bukti yang diajukan kurang memadai, misalnya terkait masalah rumah tangga, kekerasan, atau perselingkuhan, tak menutup kemungkinan gugatan bisa ditolak.
3. Gagalnya Mediasi
Sebelum perceraian diproses, pasangan sering kali diwajibkan untuk mengikuti mediasi. Jika mediasi gagal dan tidak ada kesepakatan yang dicapai, pengadilan bisa mempertimbangkan untuk menolak gugatan cerai.
4. Ketergantungan Ekonomi
Ketergantungan ekonomi juga menjadi pertimbangan.
Jika salah satu pihak tidak memiliki penghasilan cukup untuk hidup mandiri, pengadilan bisa menolak permohonan cerai demi menjaga stabilitas ekonomi pihak tersebut.
5. Kehendak Anak
Jika pasangan memiliki anak, kehendak anak bisa menjadi faktor yang memengaruhi keputusan pengadilan.
Anak yang tidak ingin orang tuanya bercerai bisa menjadi alasan penolakan gugatan.
Baca Juga: Catatkan Banyak Prestasi, Pj Bupati Bogor Raih penghargaan P4GN BNN Jawa Barat
6. Tidak Ada Bukti Kekerasan
Kekerasan dalam rumah tangga kerap menjadi alasan perceraian.
Namun, jika tidak ada bukti yang meyakinkan terkait hal ini, pengadilan kemungkinan besar akan menolak permohonan cerai.
7. Terlambat Mengajukan Gugatan