RBG.ID – BPOM telah mengumumkan 5 penjual kosmetik ilegal yang memakai bahan berbahaya bagi kulit, tetapi memiliki penjualan tinggi di e-commerce beserta link pembelian dari reseller dari hasil pengamatan dari Januari sampai September 2023.
Kosmetik-kosmetik ilegal ini menggunakan bahan seperti merkuri, hidrokuinon, steroid, hingga tretinoin yang bisa memicu kanker kulit.
Bahan-bahan berbahaya yang digunakan dalam kosmetik ilegal tersebut apabila digunakan secara terus menerus di kulit dapat menimbulkan efek terbakar, kemerahan, wajah menghitam, ruam, hingga efek samping lainnya yang sulit untuk dihilangkan.
Baca Juga: Kian Maraknya Kosmetik Ilegal, BPOM Minta Para Influencer Tak Asal Terima Endorse
Alasan penjual-penjual kosmetik ilegal menggunakan merkuri, hidrokuinon, steroid, hingga tretinoin dan memasarkan krim tersebut tanpa mendapatkan sertifikat aman dari BPOM adalah untuk mendapatkan kepercayaan dari konsumen karena klaim produk yang dapat memutihkan kulit dengan cepat.
"Sayangnya, bertumbuhnya pembelian kosmetik secara online juga diikuti dengan tumbuhnya akun yang menjual kosmetik ilegal tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya atau dilarang," ungkap BPOM RI pada Senin (27/11).
Adapun 5 penjual kosmetik ilegal yang memakai bahan berbahaya sebagai berikut.
- Nama penjual atau produk: Kosmetik HB Dosting
Jumlah link penjualan: 1.447 link.
Bahan bahaya: Hidrokuinon dan steroid. - Nama penjual atau produk: Tati Skincare.
Jumlah link penjualan: 1.791 link
Bahan bahaya: Merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin. - Nama penjual atau produk: Tabita Skincare.
Jumlah link penjualan: -
Bahan bahaya: Hidrokuinon, dan tretinoin. - Nama penjual atau produk: Krim diamond.
Jumlah link penjualan: 6.986 link
Bahan bahaya: Merkuri. - Nama penjual atau produk: Krim HN.
Jumlah link penjualan: 8.116 link.
Bahan bahaya: Merkuri.
Baca Juga: BPOM Ungkap Daftar 13 Produk Kosmetik Ilegal yang Mengandung Merkuri Pemicu Kanker Kulit
Cara mengetahui kosmetik ilegal dari penjual lokal yang mereknya tidak terlalu terkenal adalah dengan melihat terlebih dahulu sudah memiliki sertifikat BPOM atau belum.
Nomor BPOM di setiap kosmetik yang aman harus memiliki nomor notifikasi NA diikuti oleh 11 digit dan bisa dicek melalui pom.go.id.
Ciri-ciri kedua adalah krim yang akan digunakan berbau logam menyengat dan tekstur krim yang lebih lengket, kasar, dan sulit untuk menyerap bukan kental ke cair.