Menurut Tony, tidak tepat jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta industri farmasi untuk menguji secara mandiri dan melaporkannya.
’’Ada tugas BPOM untuk melakukan pengawasan. Pertanyaannya, pengawasan ini dilakukan secara rutin atau tidak,’’ ucapnya, bernada tanya.
Dia juga mengatakan bahwa fasilitas hemodialisis untuk anak tidak banyak.
’’Kalau tidak salah, nefrolog (ahli ginjal) untuk anak di Indonesia tidak lebih dari 50 dokter,’’ tuturnya.
Untuk saat ini, baru ada 14 fasilitas kesehatan yang menyediakan hemodialisis untuk anak.
Padahal, menurut data Kemenkes, anak yang mengidap AKI dengan stadium 2 dan 3 membutuhkan hemodialisis.
Hemodialisis ini diberikan untuk mengeluarkan racun di dalam ginjal.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyatakan, belum ada panduan secara nasional dan internasional soal standar untuk menguji cemaran EG dan DEG pada produk jadi.