RBG.ID - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mengumumkan pencabutan status COVID-19 sebagai darurat global, pada Jumat (5/5).
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mangatakan, penetapan itu telah dicabut berdasarkan anjuran dari sebuah komite darurat.
“Dengan harapan besar saya nyatakan COVID-19 telah berakhir sebagai darurat kesehatan global,” katanya.
Meskibegitu, ia juga menambahkan, meski sudah dicabut status darurat global, COVID-19 masih tetap dapat menjadi ancaman, mengingat masih ada lonjakan kasus belakangan ini di Asia Tenggara dan Timur Tengah.
“Ini bukan berarti COVID-19 telah berakhir sebagai ancaman kesehatan global,” tambahnya.
Diketahui, WHO mengeluarkan peringatan level tertinggi terkait COVID-19 di dunia pada Januari 2020.
Baca Juga: Bang Yedam Eks TREASURE Beri Kejutan Penggemar, Buat Akun Instagram Pribadi di Hari Ulang Tahunnya
Lebih dari 700 juta kasus telah dikonfirmasi di seluruh dunia, dan hampir 7 juta orang telah meninggal.
Ikuti berita menarik lainnnya di Google News