RBG.ID – Pemerintah tengah meningkatkan ketersediaan vaksin booster kedua hingga 50% yang diperuntukkan kepada penduduk berusia 18 tahun ke atas. Penyediaan vaksin booster kedua pertama kali telah tersedia sejak 24 Januari 2023 lalu.
Hal ini sesuai Surat Edaran Dirjen P2P No. HK.02.02/C/380/2023. Vaksinasi booster ke-2 bisa diberikan bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster ke-1 sebelumnya (interval lebih dari 6 bulan).
Peningkatan jumlah persediaan vaksin ke depannya dikarenakan meningkatnya jumlah pasien yang terdampak akibat Covid-19 beberapa hari belakangan ini.
Baca Juga: Dampak Buruk Bully dan Cara Menghadapi Pembully
“Pemberian dosis booster kedua ini sangat penting dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus,” terang dr. Syahril.
Dr. Syahril mengungkap masih banyak masyarakat yang belum menerima vaksin yakni sekitar 30%. Beberapa diantaranya belum melengkapi dengan booster pertama.
Baca Juga: Ini Manfaat yang Akan Kamu Dapat Jika Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur
Menurutnya, pemberian booster sekaligus jalan untuk mempercepat transisi emergensi yang saat ini tengah dilakukan Indonesia menyusul pencabutan status darurat Covid-19 yang dilakukan oleh WHO pada Jumat (5/5) lalu.
Tidak hanya itu, adanya booster kedua ini juga untuk pencegahan dari ancaman penularan varian baru dari Covid-19.
“Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” terang dr. Syahril.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Anime One Piece Bakal Rilis Episode Terbaru 1062, Berikut link nonton animenya!
Intip Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 14 Mei 2023, Bersiap akan Cinta yang Mekar di Musim Semi
Sudah Punya Tiket? Simak Syarat dan Ketentuan Sebelum Hadiri Konser RADWIMPS
Ini Risiko Keamanan Menggunakan Kunci Pintar (Smart Lock)
Ini Ramalan Zodiak Capricorn 14 Mei 2023, Segera Pergi ke Dokter Jika Sakit Berlanjut