Senin, 22 Desember 2025

WHO Sarankan 7 Hal yang Harus Dipersiapkan Indonesia Setelah Status Darurat COVID-19 Dicabut

- Selasa, 9 Mei 2023 | 17:50 WIB
Logo WHO (WHO)
Logo WHO (WHO)

RBG.IDWHO secara resmi telah mencabut status darurat global untuk pandemi Covid-19 pada Jumat (5/5) yang telah dikeluarkan sejak Januari 2020.

Dengan ini, menandai 3 tahun 4 bulan seluruh dunia dihantui oleh penularan Covid-19 yang sejak awal penyebarannya telah merenggut nyawa 7 juta manusia di seluruh dunia.

Walaupun status darurat Covid-19 resmi dicabut, bukan berarti penyakit itu juga telah musnah dari dunia.

Baca Juga: 33 Persen Ibu Rumah Tangga Positif HIV, Banyak Anak Tertular Penyakit Seksual

Justru Covid-19 masih ada dan beberapa minggu lalu sempat meningkat angka pasien yang terkena Covid-19 di Asia Tenggara dan Timur Tengah, tetapi saat ini, WHO menganggap saat ini manusia sudah dapat hidup berdampingan dan menjalani kegiatan dengan tetap waspada terhadap penyebarannya.

Direktur Jenderal WHO memberikan 7 cara untuk menghadapi wabah Covid-19 ke depannya setelah status darurat dicabut.

Baca Juga: Viral Kondisi Jari Raja Charles III Seperti Sosis, Ternyata Sudah dari 2012! Begini Penjelasan Medisnya

  1. Sejalan dengan pedoman WHO, Negara harus meningkatkan kesiapsiagaan dan terus memulihkan program kesehatan yang terkena dampak buruk pandemi Covid-19. Sehingga dapat menghindari terjadinya kepanikan di tengah masyarakat dan pasien tidak terdeteksi.
  2. Menjadikan vaksinasi COVID-19 ke dalam program vaksinasi seumur hidup dengan selalu menyediakan pasokan vaksin yang cukup.

  3. Negara perlu mengumpulkan informasi terkait perkembangan Covid-19 di negaranya dan melaporkan ke WHO. Informasi tersebut harus menggabungkan campuran informasi populasi sentinel yang representatif, survei berbasis peristiwa, survei air limbah manusia, sero-survei, dan survei populasi hewan terpilih yang diketahui berisiko SARS-COV-2.

  4. Negara harus memperkuat ketersediaan vaksin jangka panjang.

  5. Terus bekerja sama dan berkomunikasi dengan komunitas dan pemimpin terutama dalam program manajemen keterlibatan masyarakat (RCCE) dan infodemik. Negara harus mengadaptasi strategi dan intervensi manajemen RCCE dan infodemik di negaranya.

  6. Memperbarui kebijakan terbaru terkait penanggulangan Covid-19 termasuk mengenai perjalanan internasional seperti tidak memerlukan bukti vaksinasi terhadap COVID-19 sebagai prasyarat untuk perjalanan internasional.

  7. Mendukung penelitian yang dilakukan untuk meningkatkan vaksin yang dapat mengurangi penularan dan cara perawatan yang efektif untuk penyintas.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X