Minggu, 21 Desember 2025

3 Terapi Pemulihan Trauma Korban Pelecehan, Wajib Diketahui dan Tak Bisa Dianggap Remeh

- Senin, 2 Desember 2024 | 11:48 WIB
Ilustrasi Korban Pelecehan yang Memicu Rasa Trauma Berkepanjangan (Freepik)
Ilustrasi Korban Pelecehan yang Memicu Rasa Trauma Berkepanjangan (Freepik)

RBG.id--Belakangan ini kasus pelecehan terhadap pelajar atau anak di bawah umur marak terjadi.

Seperti yang belum lama ini terjadi, beberapa santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma'mun Kobak di Kabupaten Serang diduga alami pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes berinisial KH.

Miris, korban pelecehan pasti akan mengalami masa trauma yang bisa jadi akan berkepanjangannya. 

Baca Juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Pelajar di Ciomas Bogor, Motif Masih Terus Digali

Tetapi, dukungan dari keluarga serta terapi psikologis yang tepat dapat membantu korban pelecehan untuk pulih dan kembali menjalani hidup dengan normal.

Penanganan kasus pelecehan yang tepat dan serius sangat penting untuk korban.

Pelecehan adalah tindakan kriminal yang merusak, memberi dampak buruk, dan mengganggu kesejahteraan serta masa depan korban dan orang-orang di sekitarnya.

Tindak kejahatan ini dapat menyebabkan trauma mendalam, terutama pada anak-anak dan remaja.

Baca Juga: Polisi Ungkap Cara Agus Buntung Lancarkan Aksinya, Lecehkan Korban dengan Ini

Tingkat gangguan stres pascatrauma yang dialami korban bervariasi, tergantung pada seberapa berat kejadian yang dialami.

Jika tidak mendapatkan dukungan, korban bisa mengalami trauma jangka panjang atau Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

PTSD adalah gangguan emosional yang ditandai dengan mimpi buruk, kesulitan tidur, kehilangan selera makan, rasa takut, serta depresi akibat pengalaman traumatis.

Untuk membantu korban pelecehan, keluarga, teman dekat, dan orang-orang di sekitar korban memiliki peran yang sangat penting.

Baca Juga: Hasil Visum Korban Rudapaksa Agus Buntung Versi Pola NTB: Lecet di Area Pribadi akibat Benda Tumpul

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X