Minggu, 21 Desember 2025

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Masuk Rumah Sakit, Puluhan Ribu Massa Menentang RUU Reformasi Hukum

- Senin, 24 Juli 2023 | 23:03 WIB
Benjamin Netanyahu
Benjamin Netanyahu

RBG.ID - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu harus dilarikan ke rumah sakit (RS). 

Minggu (23/7), dokter mengoperasi dan memasang alat pacu pada jantungnya.

Operasinya berlangsung hanya beberapa jam sebelum pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reformasi Hukum yang memicu kontroversi berkepenjangan itu.

’’Saya akan keluar dari rumah sakit besok sore (Minggu, Red) dan dapat pergi ke Knesset (sebutan untuk DPR di Israel, Red) untuk ikut voting,’’ ujar Netanyahu sebelum dilakukan operasi jantung.

Baca Juga: Sakit Perut Batalkan Start ”Liga Champions”

Operasi jantung pemimpin berusia 73 tahun itu dilakukan di Pusat Medis Sheba. Karena itu, Wakil PM Yariv Levin menggantikannya di parlemen untuk sementara.

Perdebatan membahas RUU tersebut diperkirakan akan berlangsung berjam-jam. Rencananya, voting digelar pada Senin (24/7).

Berdasarkan daftar dari parlemen, ada 20 legislator yang dijadwalkan untuk berpidato menentang RUU tersebut.

Baca Juga: Rating Drama King The Land Menurun, Alur Cerita Dinilai Membosankan dan Ketinggalan Zaman

’’Kami ingin terus hidup di negara Yahudi dan demokratis. Kita harus menghentikan Undang-undang ini,’’ ujar Pemimpin Oposisi dari Partai Yesh Atid Yair Lapid di awal pidatonya.

Perdebatan alot salah satunya dilakukan pada klausul tentang kewajaran.

Yakni, hakim dapat membatalkan keputusan pemerintah. Melalui RUU itu, Pemerintahan Netanyahu yang terdiri atas kelompok ekstrem kanan dan ultra-Ortodoks Yahudi berencana untuk mengekang kekuasaan Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Japan Open 2023 Hari Pertama 25 Juli 2023

Mereka berpendapat bahwa perubahan diperlukan untuk memastikan keseimbangan kekuatan yang lebih baik antara pemerintah dan peradilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X