RBG.ID - Pengacara Rex Heuermann mengajukan pembelaan tidak bersalah atas namanya pada hari Jumat (14/7) di pengadilan negara bagian di Riverhead.
Hakim Richard Ambro memerintahkan dia ditahan tanpa jaminan, mengutip kebobrokan ekstrem dari dugaan kejahatannya.
Selama pengadilan awal, Heuermann tampak sombong, menggembungkan pipinya dan mengangguk saat beberapa dakwaan dibacakan. Dia mengenakan celana khaki dan kemeja berkerah abu-abu, dan tidak berbicara di pengadilan.
Baca Juga: Pembunuh Berantai Rex Heuermann Ditangkap demi Keamanan Publik
Dia mengaku tidak bersalah atas enam dakwaan, tiga dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan tiga dakwaan pembunuhan tingkat dua.
Setelah sidang, pengacaranya Michael Brown mengatakan kliennya berteriak kepadanya mengatakan, ia tidak melakukan ini.
Jaksa penuntut mengatakan banyak bukti yang menghubungkannya dengan pembunuhan, termasuk DNA yang ditemukan dari kerak pizza Heuermann.
Baca Juga: DPR dan KPU Tak Sepakat Pilkada Ditunda, Ketua Bawaslu Ngaku Hanya Sebatas Diskusi
Jaksa menuduh bukti lain yang mengikat Heuermann dengan pembunuhan tersebut meliputi:
1. DNA istrinya ditemukan di tiga tubuh korban
2. Salah satu rambutnya ditemukan di salah satu tubuh korban
3. Panggilan yang dilakukan dari telepon burner ke korban dilacak ke kantornya
4. Panggilan yang dilakukan ke salah satu saudara perempuan korban setelah dia meninggal dilacak ke kantornya
5. Profil Tinder-nya dengan foto dirinya ditautkan ke nomor telepon burner
Artikel Terkait
Data Fakta Jejak Komplotan Pembunuh Berantai di Cianjur, Bekasi dan Garut
Komplotan Pembunuh Berantai dengan 9 Korban Antisosial
Motif Pembunuh Berantai di Bekasi dan Cianjur, Kapolda Sebut Korban Mengetahui Aksi Penipuan Tersangka
Tersangka Pembunuh Berantai Tenggak Racun Diduga Hilangkan Jejak, Ternyata...
Duloh, Eksekutor Pembunuh Berantai di Bekasi Dikenal Sebagai Penjual Es Cincau Sejak 2017
Sosok Duloh Pembunuh Berantai Itu Sudah Setahun Tinggal Mengontrak di Bantargebang Bekasi
Pembunuh Berantai Rex Heuermann Ditangkap demi Keamanan Publik