Senin, 22 Desember 2025

Tersangka Pembunuhan Jeong Yoo-jung: Merasa Aman di Rumah Tahanan, Tetap Makan 3 Kali Sehari dan Tidur Nyenyak

- Selasa, 6 Juni 2023 | 14:50 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan

RBG.ID - Media lokal Korea Selatan melaporkan pada tanggal 5 Juni waktu setempat, untuk sementara Jeong Yoo-jung akan menghabiskan enam hari di pusat penahanan.

Wanita ini tidak menunjukkan tanda-tanda kecemasan. Dia tetap makan tiga kali sehari dan menunjukkan penampilan yang tenang.

Media mengatakan bahwa tersangka dalam kasus besar seperti kasus pembunuhan Jeong Yoo-jung akan menunjukkan sikap dan perilaku cemas, tetapi Jeong Yoo-jung tidak menunjukan perilaku kecemasan.

Baca Juga: PAN Sodorkan Nama Erick Thohir untuk Menjadi Cawapres Prabowo Subianto

Seorang petugas polisi menceritakan tentang sikap Jeong Yoo-jung selama di pusat penahanan.

"Ia sama sekali tidak menunjukan perilaku kecemasan yang seperti itu. Ketika datang untuk makan, Jeong Yoo-jung terlihat biasa – biasa saja,” katanya.

Dipastikan bahwa Jeong Yoo-jung makan semua makanannya tiga kali sehari dan tidur nyenyak. Ia juga tidak memperdulikan fasilitas yang ada di pusat penahanan.

Jeong, Yoo-jung ditangkap pada tanggal 26 bulan lalu sekitar pukul 17:40 waktu setempat karena membunuh korban dengan senjata di rumah korban di Geumjeong-gu, Busan.

Baca Juga: ENHYPEN Jadi Boy Grup Generasi 4 Pertama yang Mengadakan Konser di Tokyo Dome Jepang

Setelah melakukan aksi kejinya, Jeong Yoo-jung meninggalkan tubuh korban.

Tidak hanya membunuh, Jeong Yoo-jung memutilasi tubuh korban dan memasukkannya ke dalam tas travel.

Jeong Yoo-jung naik taksi, dan meninggalkan sebagian tubuh korban di hutan dekat Sungai Nakdong di Yangsan, Gyeongsangnam-do.

Setelah diselidiki Jeong Yoo-jung meninggalkan mayatnya di tepi Sungai Nakdonggang, tempat dia biasa berjalan-jalan untuk meyakini bahwa korban telah hilang.

Baca Juga: Ayo Periksa Kuota PPDB SMA Negeri 21 Kota Bekasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X