Selasa, 21 Maret 2023

Pakistan Larang Seluruh TV Siarkan Pidato Imran Khan

- Selasa, 7 Maret 2023 | 06:15 WIB
Imran Khan
Imran Khan

RBG.ID - Otoritas Regulasi Media Elektronik Pakistan (PEMRA) membuat kebijakan baru, Senin (6/3).

Seluruh saluran TV dilarang menyiarkan pidato Imran Khan.

Beberapa jam setelah pengumuman tersebut, mereka juga memutus sementara izin stasiun TV swasta ARY News.

Baca Juga: Dakwaan Pasal Keliru, Hotman Sebut Harusnya Teddy Minahasa Dibebaskan

Selama ini, ARY News dikenal mendukung mantan pemain kriket tersebut.

Kebijakan PEMRA itu keluar setelah Khan berbicara pada ratusan pendukungnya di luar rumahnya yang berada di Zaman Park, Lahora.

’’Saya dipanggil dalam kasus palsu dan negara harus mengetahuinya. Ini akan menjadi pertanda buruk bagi negara jika bangsa tidak melawan penguasa yang korup,’’ ujar Imran Khan pada Minggu (5/3).

Namun, PEMRA menjelaskan, mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan itu telah menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar.

Baca Juga: Temannya Makin Banyak, Vidi Aldiano Bertemu dengan NCT Dream

Bahkan, menyebarkan ujaran kebencian terhadap lembaga dan pejabat negara. Karena khawatir mengganggu ketenangan publik, maka pidato Khan dilarang disiarkan.

Pakistan memiliki kontrol orasi yang ketat.

Konstitusi di negara itu mengizinkan kebebasan berbicara dibatasi. Dalihnya demi ketertiban umum, kesopanan, dan moralitas.

Namun, bagi para kelompok pembela HAM, kebijakan itu dianggap hanya untuk menghalangi perbedaan pendapat.

Baca Juga: Malam Nisfu Syaban 2023: Jadwal, Niat Puasa, dan Keutamaan Puasa Syaban

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Willow Project Telah Disetujui Joe Biden

Minggu, 19 Maret 2023 | 20:58 WIB

Arab Saudi dan Iran Akur Lagi

Selasa, 14 Maret 2023 | 05:00 WIB
X