Patriarkat Ortodoks Yerusalem menyatakan kecaman terkuatnya atas serangan terhadap gerejanya di Gaza.
“Menargetkan gereja-gereja dan lembaga-lembaganya, serta tempat penampungan yang mereka sediakan untuk melindungi warga yang tidak bersalah, terutama anak-anak dan perempuan yang kehilangan rumah.
Akibat serangan udara Israel memasuki wilayah pemukiman selama 13 hari terakhir, merupakan kejahatan perang yang tidak dapat diterima dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Rumah sakit, sekolah, masjid, dan gereja di Jalur Gaza pun tak luput dari invasi Israel yang terus berlangsung sejak awal Oktober.
Faktanya, menurut hukum internasional dan kemanusiaan, kawasan ini dianggap sebagai kawasan lindung dan jika menargetkannya merupakan kejahatan perang.
Hingga saat ini, genosida yang dilakukan Israel di Gaza dengan dalih menanggapi serangan kelompok Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober telah memakan korban jiwa sedikitnya 3.859 orang dan melukai 13.500 orang.
Kebanyakan korban meninggal adalah perempuan dan anak-anak. Sedangkan korban tewas di Tepi Barat juga mencapai 74 orang, dan luka-luka lebih dari 1.300 orang.
Agresi Israel yang terus berlanjut telah menimbulkan penderitaan yang sangat besar bagi rakyat Palestina, khususnya di Jalur Gaza.
Adapun jumlah korban jiwa, terutama di kalangan anak-anak yang tidak bersalah dan tenaga medis, yang terus meningkat akibat serangan Israel.
Artikel Terkait
Miris, Pasokan Air di Gaza Berkurang, Saluran Limbah Rusak dan Resiko Penyakit Mulai Mengancam
Rasisme Anti Muslim Makin Meningkat di Amerika Serikat Akibat Dampak Perang Palestina vs Israel
Polisi Israel Mengancam Gaza akan Mengirim Demonstran Anti Perang ke Palestina
Israel Miliki Lampu Hijau untuk Masuk ke Gaza Palestina
Kejam ! Israel Bom Gereja Ortodoks Tertua di Gaza, 471 Orang Meninggal Dunia