Senin, 22 Desember 2025

Perang Israel-Hamas, Berikut Ini 5 Negara yang Membantu dan Mendukung Palestina

- Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:56 WIB
5 Negara ini mendukung dan membela Palestina di perang Israel (Unsplash)
5 Negara ini mendukung dan membela Palestina di perang Israel (Unsplash)

RBG.ID - Konflik perang antara Israel dan Hamas sejak 7 Oktober 2023 masih berlanjut hingga saat ini. Tampaknya serangan ini semakin menyebar di kedua wilayah negara, khususnya di Jalur Gaza.

Situasi yang semakin mengkhawatirkan ini justru berpusat di Gaza, di mana lebih dari dua juta warga sipil dikepung.

Ketersediaan bahan bakar, air, pangan, dan listrik semakin menipis menyusul keputusan Israel yang melakukan blokade regional akibat perang kedua negara ini, Israel dan Hamas.

Baca Juga: Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tiba-tiba Menyerahkan Diri Setelah 2 Tahun Bungkam

Menanggapi konflik yang semakin kompleks ini, pihak PBB memerintahkan evakuasi segera terhadap 1,1 juta warga Gaza ke jalur Gaza Utara dengan alasan ancaman serangan dari Israel.

Dalam perang antara Israel dan Hamas, ada negara-negara lain yang terpecah menjadi dua kubu. Kubu untuk mendukung Palestina dan kubu yang mendukung Israel.

Bantuan yang diberikan oleh sekutu datang dalam bentuk bantuan militer, bantuan kemanusiaan, sumbangan senjata, bahkan kritik keras terhadap negara lain.

Baca Juga: Suka Nongkrong di Tepi Pantai ? Simak 5 Cafe di Pelabuhan Ratu Cocok Buat Ngopi Sambil Santai di Pantai 

Berikut ini 5 negara yang mendukung Palestina dalam perang Israel.

1. Tiongkok (China)

Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi pada Jumat 13 Oktober 2023 lalu mengatakan, Tiongkok akan memberikan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza melalui PBB.

Lebih lanjut, Wang Yi menambahkan, memburuknya konflik di Timur Tengah adalah akibat dari ketidakadilan yang dirasakan oleh warga Palestina.

Di mana keinginan Palestina untuk mendirikan negera merdeka tertunda.

Tidak hanya itu, Menlu Tiongkok Wang Yi juga mengecam tindakan apa pun yang dapat merugikan masyarakat sipil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X