Minggu, 21 Desember 2025

Begini Tanggapan Anji Usai Kanal YouTube Dunia Manji Dilaporkan Band Radja Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Jumat, 18 Agustus 2023 | 15:45 WIB
BUKAN LELAKI SEMPURNA: Anji ketika diperiksa Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus Penyebaran hoaks (10/8/2020).  (IMAM HUSEIN/JAWA POS)
BUKAN LELAKI SEMPURNA: Anji ketika diperiksa Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus Penyebaran hoaks (10/8/2020). (IMAM HUSEIN/JAWA POS)

RBG.ID – Grup band Radja resmi melaporkan kanal YouTube Dunia Manji milik Erdian Aji Prihartanto atau akrab disapa Anji.

Hal itu usai Anji menghadirkan Ipay, pria yang mengaku sebagai pencipta lagu Cinderella, sebagai bintang tamu dalam kanal YouTube Dunia Manji.

Terkait hal itu, Anji meminta pengertiannya karena belum bisa memberikan tanggapan atas masalah itu.

 Baca Juga: Kebakaran Hotel di Melawai Tewaskan 3 Tamu, Diduga Akibat Sesak Napas

Hal itu karena Anji masih menunggu perkembangan laporan atas kasus ini di Polda Metro Jaya.

"Teman-teman media, maafkan saya belum bisa memberi keterangan apapun karena masih menunggu perkembangan pelaporannya. Yang dilaporkan adalah konten/channel Dunia Manji, bukan Anji. Ini perlu dijadikan catatan," tulis Anji di Instagram.

Ia masih menunggu adanya undangan klarifiksi terhadap dirinya selaku pemilik channel agar mengetahui terlebih dahulu titik permasalahanya.

 Baca Juga: Treasure Beberkan Larangan dan Kelas-Kelas yang Harus Mereka Ikuti Selama Menjadi Trainee di YG Entertainment

Namun, Anji berjanji akan buka suara pada waktunya nanti.

Anji juga menegaskan bahwa pemilik hak cipta atas lagu Cinderella perlu diungkap fakta yang sebenarnya.

"Oh iya, adanya pelaporan ini jangan sampai jadi melupakan kasus utamanya ya. Siapakah Pencipta lagu Cinderella yang sebenarnya? Itu," pangkas Anji.

 Baca Juga: Jogjakarta Berpotensi Dilanda Gempa Megathrust dan Tsunami, BMKG Minta Warga Jangan Panik

Sebelumnya, Channel YouTube Dunia Manji milik Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dalam kasus ini, pelapornya adalah grup band Radja yang merasa nama baiknya tercoreng dengan adanya konten video yang diunggah di channel YouTube Dunia Manji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X