Laporan band Radja itu diterima dan terdaftar dengan momor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Unik! Lahir 17 Agustus 2023, Bayi Perempuan di Palembang Diberi Nama 'Hut Ri Agustina'
Anji dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
PS Glow vs MS Glow Memanas, Ini Doa Anji Untuk Putra Siregar
Band Radja Disekap Hingga Diancam Dibunuh Usai Manggung di Malaysia
Inilah Kronologi Penyekapan dan Ancaman Pembunuhan Band Radja di Malaysia
Polisi Malaysia Tangkap 2 Pelaku Penyekapan dan Ancaman Pembunuhan Band Radja
Ian Kasela Vokalis Band Radja Disomasi Akibat Klaim Lagu Cinderella, Diminta Ganti Rugi Sebesar Rp20 Miliar