Senin, 22 Desember 2025

Ferry Irawan Bebas dari Penjara Atas Kasus KDRT Usai Dapat Remisi HUT RI ke-78

- Jumat, 18 Agustus 2023 | 13:49 WIB
Ferry Irawan bacakan surat untuk Venna Melinda
Ferry Irawan bacakan surat untuk Venna Melinda

Ia ditahan di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga: Lirik Lagu Better Things - aespa Lengkap dengan Terjemahannya

Dalam kasusnya, Ferry Irawan melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

 

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X