Sebelumnya, motivator senior Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.
Baca Juga: Begini Tanggapan Pengacara Pelapor Soal Bantahan Pihak Mario Teguh Terima Duit Rp 5 M
Pelaporan keduanya terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno buntut dari kesepakatan kerja sama mereka atas produk skincare.
Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dari keterangan pihak pelapor, laporan polisi dibuat usai beberapa kali somasi dilayangkan namun tidak kunjung mendapatkan tanggapan secara positif.
Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 terkait dugaan penggelapan dan penipuan. Total kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Motivator Mario Teguh dan Istrinya Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Sebesar Rp 5 Miliar
Pihak Mario Teguh dan Istri Bantah Tuduhan Lakukan Penipuan dan Penggelapan Sebesar Rp 5 miliar
Begini Tanggapan Pengacara Pelapor Soal Bantahan Pihak Mario Teguh Terima Duit Rp 5 M
Pelapor Ajak Mario Teguh Debat Terbuka
Perjalanan Karir Legenda Musik Jazz Tony Bennett yang Meninggal Usai Berjuang Melawan Penyakit Alzeimer