Senin, 22 Desember 2025

Akhirnya Muncul! Mario Teguh Akan Klarifikasi Tuduhan Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar

- Sabtu, 22 Juli 2023 | 09:20 WIB
Motivator Mario Teguh akhirnya buka suara soal laporan polisi atas tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang. (Facebook Mario Teguh)
Motivator Mario Teguh akhirnya buka suara soal laporan polisi atas tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang. (Facebook Mario Teguh)

RBG.ID – Motivator Mario Teguh akhirnya akan angkat bicara ke publik terkait laporan polisi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan Sunyoto Indra Prayitno.

Mario Teguh akan memberikan klarifikasi pada siang ini dengan menggelar jumpa pers.

Informasi itu diungkapkan tim kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra, melalui sebuah undangan singkat yang dikirimkan kepada wartawan.

 Baca Juga: Perjalanan Karir Legenda Musik Jazz Tony Bennett yang Meninggal Usai Berjuang Melawan Penyakit Alzeimer

Lokasi jumpa pers Mario Teguh hari ini bertempatkan di bilangan Jakarta Pusat.

Mario Teguh dan tim kuasa hukumnya berjanji akan menjawab semua tudingan yang muncul beberapa waktu belakangan yang dilayangkan kepada dirinya.

"Sabtu tanggal 22 Juli 2023, pukul 11 siang Bapak Mario Teguh dan Tim Kuasa Hukum akan menjawab semua tudingan terkait pemberitaan yang beredar di media," demikian tertera dalam undangan.

 Baca Juga: Semester I, Realisasi Investasi Rp 678,7 Triliun, 48,5 Persen dari Target pada 2023

Sebelumnya, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya membantah sudah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana tudingan pihak pelapor.

"Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami," demikian keterangan tertulis dari pengacara Mario Taguh, Jumat (14/7).

Dalam rilis yang disampaikan saat itu, pihak Mario Teguh membantah sudah menjadi brand ambassador atas produk skincare milik pihak pelapor.

 Baca Juga: Wow! Indonesia Duduki Peringkat Pertama Negara Paling Positif di Dunia 2023, Berikut Daftarnya

Mario Teguh secara tegas mengklaim tidak pernah menandatangani perjanjian kontrak kerja sama dengan pelapor.

"Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X