Senin, 22 Desember 2025

Selebgram Linamukherjee Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Terancam 6 Tahun Penjara

- Jumat, 28 April 2023 | 22:15 WIB
Ilustrasi: Kasus penistaan agama  (Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi: Kasus penistaan agama (Dok.JawaPos.com)

Sebelumnya, pada tanggal 15 Maret 2023 seorang penasihat hukum bernama Sapriadi melaporkan selebgram berinisial LL ke SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

 Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Altet Paratenis Meja David Jacobs Ditemukan Tergeletak Tak Sadarkan Diri di Dekat Rel

LL dilaporkan akibat diduga sudah menistakan agama melalui sebuah konten video yang tersebar luas melalui akun TikTok dan Instagram @Linamukherjee_ .

Dalam tayangan video berdurasi lebih dari 5 menit itu, LL mengaku dirinya adalah umat Islam yang sengaja makan kulit babi dengan melafalkan doa meskipun hukumnya haram. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X