Senin, 22 Desember 2025

Jual Narkoba Sejak Tahun lalu, Anak Lilis Karlina Raup Jutaan Rupiah Setiap Harinya

- Rabu, 15 Maret 2023 | 19:48 WIB
Anak pedangdung Lilis Karlina (kanan) ditangkap petugas Polres Purwakarta karena kedapatan menjual obat-obatan terlarang  (Instagram Humas Polres Purwakarta)
Anak pedangdung Lilis Karlina (kanan) ditangkap petugas Polres Purwakarta karena kedapatan menjual obat-obatan terlarang (Instagram Humas Polres Purwakarta)

Diketahui, RD diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, karena kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang.

Ia ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 12 Maret 2023, dengan sejumlah barang bukti.

Polisi mengamankam sejumlah barang bukti berupa 925 butir hexymer, 740 butir tramadol, dan 200 butir trihexyphenidyl.

Barang-barang itu dipesan RD secara online.

Lalu dijualnya kembali via online dan secara langsung kepada pembeli dari kalangan remaja dan dewasa.

Atas perbuatannya, RD anak Lilis Karlina dikenakan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X