RBG.ID – Kim Sae Ron hari ini (8/3) hadir dalam sidang perdana atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk) di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Dalam insiden ini Kim Sae Ron dan A, salah satu penumpan di mobil tersebut dijatuhkan denda 20 juta won pada Kim Sae Ron, dan 5 juta won pada A. Namun, menurut penuturan pengacara Kim Sae Ron semua denda ditanggung oleh Ki Sae Ron.
Dalam kesempatan tersebut Pengacara Kim Sae Ron menjelaskan kejadian kejadian yang menimpa aktris kelahiran 2000 ini.
BACA JUGA: Kim Sae Ron Muncul Pertama Kali di Pengadilan Atas Tuduhan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Kim Sae Ron hanya meminum dua gelas anggur (alkohol) dan pergi ke apartemen temannya untuk bercengkrama.
Dia menghentikan mobilnya di depan apartemen temannya setelah berkendara sejauh 1 km. Ketika dia dan temannya sedang mengobrol, mereka menerima permintaan untuk memindahkan mobil dan berniat memanggil sopir (Korea Selatan menganjurkan memanggil sopir jika pemilik mobil dalam pengaruh alkohol).
BACA JUGA: Tiket Nonton Konser BLACKPINK 2023 di Jakarta Masih Tersedia, Berikut Harga dan Cara Penukaran Tiket
Gadis itu telah menghubungi sopir beberapa kali sebelum akhirnya nekat mengemudikannya sendiri. Naasnya pagi itu gadis yang telah memulai debut aktingnya di usia sembilan tahun, menabrak pagar pembatas, pohon, dan trafo di jalan dekat Persimpangan Hakdong di Gangnam-gu, Seoul.
“Terdakwa sangat menyesali tindakannya dan bersumpah tidak akan pernah melakukan kejahatan seperti itu lagi. Dia juga menahan diri dari minum alkohol dan menjual mobilnya,” kata pengacara Kim Sae Ron.
“Dia telah membayar semua kompensasi untuk kerusakan. Bahkan, dia tidak pernah mengemudi dalam keadaan mabuk sebelum kecelakaan itu dan sering menggunakan sopir untuk jarak dekat.”
BACA JUGA: Xiaojun WayV dan Ahn Hyungseob TEMPEST Terpilih Menjadi MC Baru The Show
Disebutkan, saat ini Kim Sae Ron harus menghidupi keluarganya sebagai anak perempuan tertua, dan keluarganya juga tengah berjuang dengan masalah keuangan.
Mereka mengalami kesulitan ekonomi setelah membayar ganti rugi dalam jumlah besar. Mereka
“Kami berharap agar tergugat diberikan keringanan hukuman sebanyak-banyaknya,” tutup pengacara Kim Sae Ron.
Artikel Terkait
Cuaca Buruk Menghambat Proses Evakuasi Longsor di Natuna, 47 Orang Belum Ditemukan
TikTok Akan Meluncurkan Fitur Berbayar 'Series', Ini 4 Faktanya
Mulai Bulan Ini, Sebagian Jalan Sholeh Iskandar Bakal Ditutup
Tiket Nonton Konser BLACKPINK 2023 di Jakarta Masih Tersedia, Berikut Harga dan Cara Penukaran Tiket
Tertunda Belasan Tahun, Terminal Baranangsiang Bogor Dibangun Tahun Ini