Senin, 22 Desember 2025

5 Bulan Tinggal di Rumah Aman, Ternyata Ini Alasan Laura Meizani alias Lolly Melarikan Diri

- Jumat, 10 Januari 2025 | 17:43 WIB
Ternyata Ini alasan Lolly kabur dari rumah aman dan mendatangi Mapolres Metro Jaksel. (Foto/X @999o7i.)
Ternyata Ini alasan Lolly kabur dari rumah aman dan mendatangi Mapolres Metro Jaksel. (Foto/X @999o7i.)

RBG.id - Setelah 5 bulan berada di rumah aman, ternyata ini alasan Laura Meizani Mawardi alias Lolly, putri Nikita Mirzani, kabur dari tempat ia tinggal.

Pada Jumat (10/1/2025) dini hari, ia mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah meninggalkan rumah aman sejak Kamis malam (9/1/2025).

Lolly mengaku merasa tidak betah dan lelah dengan situasi yang memaksanya untuk diam.

Keputusan kabur diambil sebagai bentuk keberaniannya untuk berbicara.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Dahsyat di Los Angeles Disebut Bencana Terburuk Sepanjang Sejarah California, Kerugian Mencapi Rp923 Triliun

"Saya sudah capek ya, makanya ini saya melarikan diri. Selama 5 bulan saya diam di rumah aman untuk membuktikan kalau saya bukan korban." ujar Laura di hadapan media.

Lolly ditempatkan di rumah aman sejak September 2024, menyusul laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila.

Di sana, ia menjalani terapi dan pendampingan untuk kestabilan emosionalnya.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, sebelumnya menyebut Lolly terlihat lebih tenang selama berada di rumah aman.

Baca Juga: Lolly, Anak Nikita Mirzani, Kabur dari Safehouse dan Temui Pengacara Razman Minta Pertolongan: Saya Sudah Capek ya

Namun, setelah lima bulan, Lolly merasa kondisi tersebut justru membebaninya.

Ia mengungkapkan ketidaknyamanan tinggal bersama orang-orang yang dianggapnya bermasalah, termasuk penyintas gangguan jiwa dan orang dengan HIV.

Selain soal kondisi rumah aman, Lolly juga menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap ibunya.

Baca Juga: Apa Itu Skema Total Football? Taktik Dalam Sepakbola Diprediksi Bakal Diadopsi oleh Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X