Minggu, 21 Desember 2025

Lolly Jalani Visum di RS Ciptomangunkusumo, Hasil Visum Dijadikan Alat Bukti Atas Laporan Vadel Badjideh

- Kamis, 26 September 2024 | 06:33 WIB
Lolly telah menjalani visum di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (Instagram/ @itsofficiallauraa)
Lolly telah menjalani visum di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (Instagram/ @itsofficiallauraa)


RBG.id - Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly anak perempuan semata wayang Nikita Mirzani telah menjalani visum di Polres Jaksel.

Visum dilakukan usai Nikita Mirzani laporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan.

Lolly telah menjalani visum untuk menyelidiki kebenaran laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Namun, hasil visum tersebut tidak akan dibagikan kepada publik.

Baca Juga: Cek di Sini, Prediksi Skor dan Head to Head Jelang PSIS Semarang vs Arema di BRI Liga 1 2024-2025

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan pada Rabu, 25 September hasil visum saat ini sudah dikirim ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo untuk proses observasi lebih lanjut.

"Hari ini untuk penyidik masih di RSCM jadi menunggu untuk observasi dan kesimpulan dari ahlinya, yaitu dokter kandungan jadi kita menunggu saja," kata AKP Nurma Dewi, dikutip RBG.id dari Beritasatu pada Kamis, 26 September 2024.

Mengenai laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani, hasil visum dari Lolly nantinya tidak akan diumumkan kepada publik.

Baca Juga: Intip Klasemen Sementara Grup F di Kualifikasi Piala Asia U20 2025, Garuda Nusantara di Peringkat Berapa?

Dalam persidangan mendatang, hasil visum tersebut akan disampaikan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo.

Setelah observasi dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, pihak kepolisian akan mengirimkan hasil visum bersama laporan penyelidikan ke kejaksaan.

Hasil visum tersebut akan berfungsi sebagai barang bukti dalam laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Asia U20 2025: Pecundangi Maladewa 4-0, Garuda Nusantara Pesta Gol

"Jadi untuk hasilnya yang tahu penyidik dan nanti dibuka di pengadilan. Itu jelas karena itu memang yang menerangkan adalah ahlinya, yaitu dokter," tandasnya.

Diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh dengan dugaan kasus persetubuhan dan aborsi yang terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X