Minggu, 21 Desember 2025

Babak Baru Kasus Nikita Mirzani, Polisi Segera Panggil Vadel untuk Dimintai Keterangan Terkait Kasus yang Libatkan Loli

- Selasa, 24 September 2024 | 15:54 WIB
Nikita Mirzani saat melakukan penjemputan paksa, Loli di apartemennya (instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani saat melakukan penjemputan paksa, Loli di apartemennya (instagram @nikitamirzanimawardi_172)

RBG.ID - Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani (NM), Vadel, dan putrinya Loli masih bergulir di proses pemeriksan polisi. Sejumlah saksi sudah diperiksa terkait laporan NM.

Diketahui, Nikita membuat laporan terhadap Vadel Badjideh mengenai dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, loli yang berusia 16 tahun.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Vadel. Hal ini dikemukakan saat Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat berjumpa dengan awak media.

Baca Juga: Beli Tiket MotoGP Mandalika 2024 Dimana? Ada Promo Diskon 70 Persen Sampai 26 September Nanti!

"Jadi kita memeriksa bahwa dia atau mereka mengerti dengan kasus yang dilaporkan," ungkapnya.

Hingga saat ini, sembilan orang sudah diperiksa untuk ditanyai sejumlah informasi yang berhubungan dengan kasus tersebut. Termasuk Nikita sebagai pelapor dan putrinya, Loli sebagai korban.

Berdasarkan informasi, pihak kepolisian akan memeriksa Vadel sebagai saksi terlapor kasus tersebut pada pekan ini.

Baca Juga: Marc Marquez Belum Pernah Menang! Ini Kumpulan Fakta Menarik Jelang MotoGP Mandalika 2024

"Kita sudah menjadwalkan VA minggu ini untuk dimintai keterangan," sebut Nurma Dewi.

Surat panggilan masih di penyidik, ia melanjutkan, namun akan segera dilayangkan ke pihak terkait.

Sebagai informasi, polisi mengungkap soal laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Baca Juga: Kompak Kenakan Baju Biru, Rudy Susmanto - Ade Ruhandi Peroleh Nomor Urut 1 di Pilbup Kabupaten Bogor

Pria berprofesi sebagai penari ini dilaporkan terkait dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap Loli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kronologi singkat yang terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X