RBG.ID – Laura Meizani alias Lolly telah dimintai keterangan sebagai saksi korban atas dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan ibunya, Nikita Mirzani.
Proses pemeriksaan itu berlangsung selama tiga jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (19/9) malam.
’’Pemeriksaan pukul 20.00–23.00 WIB. Ada 20 pertanyaan, tapi berkembang. Didampingi juga oleh NM dan pengacaranya," ucap Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Terpilih sebagai Miss Universe Indonesia 2024, Clara Shafira Krebs Bilang Begini
Nurma menyatakan, rangkaian proses tersebut berjalan lancar.
’’LM sendiri dapat menjawab pertanyaan dengan baik, kata Nurma.
Kondisi Lolly cukup stabil dan membaik. Saat ini dia berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bekasi.
Keputusan itu diambil atas permintaan Nikita. Di sana, Lolly juga dipastikan berada di dalam pengawasan dan pendampingan terkait kondisi mentalnya lewat pengobatan atau terapi psikis.
Lebih lanjut, Nikita mengungkapkan bahwa putrinya itu akan menjalani visum lagi.
Sebab, pemeriksaan medis yang pertama tidak bisa dilakukan dengan maksimal dan harus diagendakan ulang.
Selain itu, pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh, kekasih Lolly, dilakukan dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Belum Puas Sindir Marshel Widianto, Nikita Mirzani Masih Terus Kuliti Soal Wakil Wali Kota Tangsel
Ungkap Isu Putus Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana, Nikita Mirzani Berani Pasang Badan
Benarkan Lolly Hamil di Luar Nikah, Nikita Mirzani: Saya Tahu, Hati Saya Hancur
Nikita Mirzani Ambil Sikap! Laporkan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Anak Terhadap Loly
Nikita Mirzani Buat Laporan Lain Terhadap Vadel Badjideh, Ada Soal Dugaan Video Syur
Jeli Tingkat Dewa, Mail Syahputra Bongkar Kejanggalan di Video Lolly Sangkal Isu Nikita Mirzani Acak Kamar Putri Sulungnya
Perseteruan Ibu dan Anak Kian Memanas, Begini Detik-detik Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani Sambil Meraung-raung hingga Dibopong