Senin, 22 Desember 2025

Denny Sumargo Ungkap Penyebab Novi Walk Out dan Batal Damai dengan Agus Salim Soal Donasi

- Jumat, 29 November 2024 | 15:24 WIB
Denny Sumargo ungkap alasan Novi pilih pergi saat pertemuan perdamaian (Foto/Tangkap Layar YouTube Intens Investigasi.)
Denny Sumargo ungkap alasan Novi pilih pergi saat pertemuan perdamaian (Foto/Tangkap Layar YouTube Intens Investigasi.)

RBG.ID - Perdamaian antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi hampir terjadi, namun batal, karena tidak terjadi kesepakatan antara keduanya.

Youtuber sekaligus pesohor Denny Sumargo mengungkap kegagalan mediasi antara Pratiwi Noviyanthi atau akrab disapa Novi dan Agus Salim, korban penyiraman air keras.

Pertemuan yang terjadi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024) tersebut diinisiasi oleh pengacara Krisna Murti.

Baca Juga: Heboh! Suara Tidak Sah Mendominasi di Banjarbaru Pilkada 2024, Diskualifikasi Paslon Nomor 2 Bikin Warga Bingung dan Kecewa

Sayangnya, mediasi gagal saat Novi pergi atau walk out dan menolak meneken draf perdamaian.

Konflik antara Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim berawal dari donasi untuk membantu pengobatan.

Sayangnya, donasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk kebutuhan pribadi Agus dan keluarganya, termasuk membayar utang.

Baca Juga: Kevin Diks Dipuji Pelatih FC Copenhagen di Laga UEFA Conference League, Ini Alasannya

Usaha untuk mendamaikan konflik donasi lewat mediasi gagal, lantaran Novi merasa keberatan dengan isi draf kesepakatan yang diajukan oleh pihak Agus Salim.

Keputusan Novi untuk pergi dari pertemuan tersebut dikarenakan syarat yang diajukan dalam draf kesepakatan tidak sesuai.

Denny Sumargo Beberkan Klausul Kesepakatan yang Tidak Sesuai

Pria yang kerap disapa Densu ini menjabarkan alasan di balik keputusan walk out Novi lewat unggahan Instagram Story miliknya pada Selasa (26/11/2024) lalu.

Baca Juga: Jungkir Balik 5 Tahun Karir STY Ubah Ranking FIFA Timnas Indonesia, Dulu Anjlok Kini Menggila

Di unggahan yang sama, Denny menunjukkan salah satu klausul dalam draf kesepakatan yang dianggap tidak adil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X