Minggu, 21 Desember 2025

Cut Intan Nabila Berkali-kali Alami Kekerasan, Polisi Sita 3 Barang Bukti yang Jerat Armor Toreador

- Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:23 WIB
Armor Toreador suami Cut Intan Nabila terancam 10 tahun penjara. (Sumber: Twitter @ittadevivi)
Armor Toreador suami Cut Intan Nabila terancam 10 tahun penjara. (Sumber: Twitter @ittadevivi)

RBG.id - Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Kini, pelaku juga telah ditahan usai berhasil diringkus kepolisian di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Agutus 2024 malam WIB.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, penetapan tersangka Armor Toreador juga disertai dengan 3 barang bukti.

Baca Juga: Suami Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis, Armor Toreador Terancam 10 Tahun Penjara atas Kasus KDRT

"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka," kata Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Mapolres Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024.

Barang bukti tersebut berupa dokumen pernikahan Armor Toreador dan Cut Intan Nabila.

Serta dua flashdisk berisi rekaman CCTV yang diambil dari media sosial (medsos), dan yang ketiga adalah screenshot dari medsos tersebut.

Baca Juga: RESMI! CPNS 2024 Dibuka Mulai 20 Agustus Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Link Pendaftarannya di Sini

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, KDRT dilakukan karena Armor Toreador ketahuan nonton film dewasa.

Di sisi lain, Armor Toreador pun telah mengakui perbuatannya. Bahkan, ia sudah melakukan KDRT lebih dari lima kali.

Mantan atlet anggar itu menjadi korban KDRT di tahun pertama setelah menikah dengan Armor Toreador.

Baca Juga: Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024 Tiba di Indonesia, Ini Niat Mulia Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah Pakai Bonus Rp6 Miliar

Bukti rekaman CCTV ketika Cut Intan Nabila dianiaya suami sendiri.
Bukti rekaman CCTV ketika Cut Intan Nabila dianiaya suami sendiri. (Sumber: Instagram @cut.intannabila)

Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X