Minggu, 21 Desember 2025

Suami Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis, Armor Toreador Terancam 10 Tahun Penjara atas Kasus KDRT

- Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:53 WIB
Armor Toreador suami Cut Intan Nabila terancam 10 tahun penjara. (Sumber: Twitter @ittadevivi)
Armor Toreador suami Cut Intan Nabila terancam 10 tahun penjara. (Sumber: Twitter @ittadevivi)

RBG.id - Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri sendiri, Cut Intan Nabila.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Polres Bogor menjeratnya dengan pasal berlapis.

Adapun pasal berlapis tersebut yakni pasal KDRT, pasal kekerasan terhadap anak, dan pasal penganiayaan.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Penyebab Armor Toreador Tega Lakukan KDRT Berkali-kali ke Cut Intan Nabila Sejak Menikah

Akibat perbuatannya itu, Armor Toreador terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Suami selebgram asal Aceh itu dijerat Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004.

Dalam beleid pasal tersebut disebutkan, perbuatan KDRT yang mengakibatkan korban mengalami luka berat atau jatuh sakit akan diancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Baca Juga: Road To Final! Cek Prediksi Skor Al Taawon vs Al Nassr di Piala Super Arab Saudi 2024, Ronaldo Cs Siap Beri Kejutan

Selain itu, ayah tiga anak itu juga dijerat Pasal Kekerasan Terhadap Anak dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang peribahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Pada ayat (4) di beleid itu, jika pelaku kekerasan tersebut adalah orangtua terhadap anak, maka hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun 8 bulan.

Amor Toreador dijerat pasal tersebut karena ia melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila yang mengenai anak mereka yang masih bayi.

Baca Juga: Resmi Bergabung dengan FCV Dender Belgia Klub Milik Orang Indonesia, Begini Kata Ragnar Oratmangoen

Bukti rekaman CCTV ketika Cut Intan Nabila dianiaya suami sendiri.
Bukti rekaman CCTV ketika Cut Intan Nabila dianiaya suami sendiri. (Sumber: Instagram @cut.intannabila)

Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X