RBG.ID - Media Korea Selatan sedang ramai memberitakan kasus narkoba yang menyeret aktor berinisial L.
Publik pun berspekulasi bahwa aktor L tersebut merupakan Lee Sun Kyun.
Kemudian, pihak kepolisian Korea Selatan membenarkan bahwa Lee Sun Kyun merupakan sosok aktor top inisial L yang terlibat kasus narkoba.
Baca Juga: Berbeda dari 2019, Ed Sheeran Siap Gelar Konser di SUGBK 2024 dengan Panggung 360 yang Megah
"Memang benar Lee Sun Kyun menggunakan ganja dan membayar sejumlah uang besar kepada pengenar narkoba," kata seorang perwakilan di Kantor Polisi Incheon, dilansir dari Koreaboo, Jumat (20/10/2023).
Pihak kepolisian mengatakan masih terus menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Lee Sun Kyun.
Terlebih adanya indikasi pemerasan yang dilakukan pihak pengedar narkoba terhadap Lee Sun Kyun.
"Meski perlu kami selidiki, kami menduga alasan pemerasan dari pengedarnya adalah karena ketenarannya (Lee Sun Kyun)," lanjut pihak kepolisian.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Sayur Dalam Kota, Pemkot Depok Siapkan Pusat Pertanian Perkotaan
Polisi Incheon juga melaporkan bahwa 8 orang termasuk Lee Sun Kyun sedang diinvestigasi internal oleh pihak kepolician terkait rantai supply narkoba yang beredar di tempat hiburan di Gangnam.
8 orang tersebut termasuk seorang chaebol generasi ketiga, dan trainee idol yang merupakan tokoh kunci untuk mengejar bandar narkoba besar di Korea Selatan.
Menanggapi kabar tersebut, HODU and U Entertainment selaku agensi yang menaungi Lee Sun Kyun, akhirnya buka suara.
Baca Juga: Ada Apa di Tanggal 20 Oktober ? Ternyata Peringatan Hari Osteoporosis Sedunia Hingga Hari Statistik
Mereka mengaku siap bekerja sama dengan pihak kepolisian terhadap seluruh proses penyelidikan.
Artikel Terkait
Polres Bogor Terus Tambah Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Dilengkapi CCTV juga
Anggota DPRD Labuhanbatu Ditangkap Karena Positif Narkoba, Tak Ditahan?
Ternyata Selebgram Nur Utami Tahu Suaminya Bandar Narkoba Sejak Sebelum Menikah, Bahkan Kenalan di Lapas
Yang Hyun Suk Bos BLACKPINK Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Dugaan Menutupi B.I Eks iKON Konsumsi Narkoba
Polri Berhasil Sita 360 Kg Sabu dan 335 ribu Butir Ekstasi dari Sindikat Raja Narkoba Fredy Miming