RBG.ID – Mantan suami Venna Melinda, Ferry Irawan memutuskan untuk melanjutkan pendidikan tingginya usai dibebaskan dari penjara.
Ferry Irawan dibebaskan dari penjara pada tanggal 17 Agustus 2023 karena kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan mantan istrinya, Venna Melinda.
Walaupun umurnya tidak muda lagi, Ferry Irawan tetap memperlihatkan semangat tinggi dalam mengejar pendidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Akun Instagram Kebun Binatang Surabaya Dihack, Tiba-tiba Unggah Foto Anies Baswedan-Cak Imin
Ferry Irawan memilih melanjutkan Pendidikan ke jenjang kuliah dengan mengambil jurusan hukum.
Bahkan, Ferry Irawan menjalani kuliah sembari bekerja di firma hukum yang dimiliki oleh pengacara terkenal, Sunan Kalijaga.
Ferry Irawan mengatakan bahwa setelah dirinya kembali ke dunia perkuliahan, ia juga mendapat tawaran pekerjaan yang menarik dari pengacaranya sendiri.
Baca Juga: Wow! Jisoo BLACKPINK Akan Jadi Cameo Di Film “Dr. Cheon and Lost Tailsman”, Tampil Sebagai Peri
"Jadi, saya Alhamdulillah, begitu saya sah sebagai mahasiswa di universitas Bung Karno, saya belajar jadi asisten Sunan Kalijaga," ujar Ferry Irawan, Selasa 19 September 2023.
Walaupun pengetahuan yang ia miliki belum sepenuhnya lengkap, Sunan Kalijaga mengaku sengaja merekrut Ferry Irawan sebagai asistennya.
Hal itu dilakukan Sunan Kalijaga untuk memberikan kesempatan kepada Ferry Irawan untuk langsung mengaplikasikan ilmu yang sedang dipelajarinya.
Sebelumnya dikenal sebagai pesinetron, Ferry Irawan memutuskan untuk mengejar pendidikan hukum setelah pernikahannya dengan Venna Melinda.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun ia kini berfokus pada pendidikan hukum dan pekerjaannya di firma hukum, ia tidak akan melepaskan karier hiburan yang telah ia geluti sebelumnya.
Artikel Terkait
Venna Melinda Bantah Intimidasi Ferry Irawan
Ferry Irawan Dijatuhi Vonis Setahun Penjara Atas Kasus KDRT, Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU
Kecewa, Ibunda Ferry Irawan Sebut Anaknya Jadi Korban Politik Karena Venna Melinda Mau Nyaleg
Ferry Irawan Bebas dari Penjara Atas Kasus KDRT Usai Dapat Remisi HUT RI ke-78
Ferry Irawan Bersyukur Bisa Bebas Lebih Cepat, Mengaku Tak Punya Teman Selama di Penjara