Senin, 22 Desember 2025

Lakukan Peninjauan di Pasar Kreneng, Mendag: Bapok Stabil, Tinggal Tambah Pasokan MinyaKita

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 13:06 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat sedang melakukan kunjungan ke Pasar Kreneng, Denpasar, Bali (Sumber: Kementerian Perdagangan)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat sedang melakukan kunjungan ke Pasar Kreneng, Denpasar, Bali (Sumber: Kementerian Perdagangan)

RBG.id – Menteri Pedagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan akan melakukan penambahan stok minyak goreng kemasan sederhana “MinyaKita” di pasar rakyat. Hal ini ia ungkapkan saat tengah meninjau harga dan pasokan bapok di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali bersama Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

“Untuk itu, Kementerian Perdagangan mnambah pasokan MinyaKita ke pasar yang sebelumnya 300 ribu ton per bulan menjadi 450 ribu ton per bulan,” kata Zulkifli dalam keterangan rilis Kementerian Perdagangan, hari ini (4/2).

BACA JUGA: Masih Diperdebatkan, Ini Cara Baca QRIS dan Langkah Transaksinya

Ia menuturkan posokan MinyaKita untuk ritel modern akan segera dikurangi dan dialihkan ke pasar rakyat.

Selain itu, Satgas Pangan pun juga akan terus melaksanakan pengasawan pasokan dan harga agar MinyaKita bisa tepat sasaran.

“Hingga lebaran, suplai MinyaKita diutamakan untuk pasar rakyat. MinyaKita tidak boleh dijual lebih dari harga eceran tertinggi dan akan diawasi Satgas Pangan,” tambahnya.

BACA JUGA: Perumda PPJ Segera Ubah Pasar Jambu Dua Bogor Jadi Begini

Sementara itu, harga bapok di Kota Denpasar terpantau stabil. Hal ini dikarenakan adanya keikutsertaan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok.

“Pemerintah daerah tanggap dengan terus memonitor harga bapok. Jika harga bapok naik, pemerintah daerah akan membantu biaya logistik. Selain itu, dibantu dalam bentuk subsidi sehingga harga bapok di Denpasar stabil,” pungkasnya.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X