RBG.ID – Pemerintah konsisten untuk menyetop ekspor bahan mentah.
Setelah berhasil menghentikan pengiriman nikel ke luar negeri, tahun depan akan ada pelarangan ekspor bijih bauksit.
Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor biji bauksit mulai Juni 2023. Industri dalam negeri untuk pengolahan komoditas itu akan diperbanyak.
"Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 62 triliun," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta.
BACA JUGA : Jokowi Batal Resmikan Bendungan Ciawi dan Sukamahi
Jokowi pun menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam (SDA) di dalam negeri. Mulai dari pengurangan ekspor bahan mentah dan menggenjot hilirisasi berbasis SDA. “Agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat," bebernya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah memberlakukan larangan ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020 yang lalu. Melalui kebijakan tersebut, RI berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel hingga 19 kali lipat yang semula hanya Rp17 triliun atau USD 1,1 miliar USD di akhir 2014. Naik menjadi Rp326 triliun atau USD 20,9 miliar pada 2021. "Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp 468 triliun atau lebih dari USD 30 miliar," ujar Jokowi.