Senin, 22 Desember 2025

Ekspor ke Australia, Pengusaha Bisa Manfaatkan Tarif Bea Cukai 0 Persen

- Senin, 24 Oktober 2022 | 05:48 WIB

RBG.ID – Neraca dagang Indonesia dan Australia per Agustus 2022 menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan masa pandemi.

Namun, RI masih mengalami defisit. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan kalangan pengusaha untuk memanfaatkan fasilitas kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) demi meningkatkan kinerja ekspor ke Negeri Kanguru sehingga bisa surplus.

Menurut Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi, potensi ekspor ke negara benua itu sangat besar.

BACA JUGA : Perang Dagang AS Vs Tiongkok, Ekspor Produk Teknologi Dibatasi

”Bagi Australia, Indonesia adalah hub di Asia Tenggara serta pintu gerbang utama dalam mengakses pasar Asia. Bagi Indonesia, Australia memiliki posisi khusus sebagai pintu gerbang kawasan pasifik yang lebih luas lagi,” ujar Didi.

Berdasar data Kemendag, sejauh ini kinerja ekspor Indonesia ke Australia masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kinerja impornya. Pada periode Januari–Agustus 2022, ekspor Indonesia ke Australia sebesar USD 2,34 miliar.

Impornya tercatat USD 6,25 miliar. Namun, dari sisi total perdagangan terjadi kenaikan. Pada Januari–Agustus 2022, nilai perdagangan mencapai USD 8,59 miliar atau meningkat 8,34 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X