Bukan menyampaikan suplai berlebih dan tidak boleh ribut. "Ribut ini karena ada jeritan dari emak-emak yang terus mengalir kepada kami sehingga kami mau tidak mau harus mendorong agar pemerintah mencarikan solusi,” beber Mansuri.
Dia menambahkan, telur adalah komoditas yang cukup besar permintaannya sehingga menimbulkan masalah jika harga tinggi. Pedagang berharap agar Kemendag bisa menyelesaikan persoalan telur dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra menegaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional serta Kementerian Pertanian untuk menciptakan iklim usaha perunggasan yang kondusif.
”Dalam jangka panjang, diharapkan terbentuk ekosistem perunggasan yang sinergis dan berdampak positif bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat selaku konsumen,” paparnya.
Syailendra menjelaskan, faktor pendongkrak kenaikan harga telur ayam ras yaitu kenaikan permintaan dengan adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kebijakan pelonggaran PPKM terkait dengan perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi telah meningkatkan permintaan terhadap telur ayam ras dengan sangat signifikan. Yaitu, sebesar 60 persen untuk memenuhi konsumsi rumah tangga; hotel, restoran, dan kafe (horeka); serta industri makanan dan minuman,” urai Syailendra.
Akibat kenaikan permintaan tersebut, lanjut Syailendra, tidak sedikit pedagang besar yang meningkatkan stok telur untuk dapat memenuhi permintaan masyarakat.
Selain itu, keperluan mendukung program bansos/penyaluran telur kepada masyarakat.(agf/dio)