Senin, 22 Desember 2025

OJK Kaji Perpanjangan Restrukturisasi

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:52 WIB

RBG.IDOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji sejumlah faktor dan potensi tantangan ekonomi ke depan.

Mulai tingginya tensi geopolitik global, gangguan rantai pasok, harga komoditas, hingga peningkatan inflasi dan suku bunga bank sentral yang memicu stagflasi. Restrukturisasi kredit menjadi isu kritikal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit yang akan berakhir pada Maret 2023.

Namun, untuk sektor tertentu. Di antaranya, industri akomodasi serta makanan-minuman (mamin) yang memerlukan perpanjangan di tengah ancaman risiko stagflasi global.

Kasus Covid-19 yang melandai, mobilitas masyarakat yang mulai meningkat, dan kinerja makro ekonomi yang kondusif mendukung perkembangan sektor riil.

Sebagaimana sektor perdagangan, manufaktur, konstruksi, transportasi, komunikasi, serta pertanian.

’’Jadi, beda dengan saat awal atau puncak dari krisis pandemi di mana restrukturisasi kredit yang dilakukan berlaku untuk seluruh sektor tersebut. Pada saatnya, dari waktu ke waktu, kami akan terus update perkembangan hal ini,’’ terang Mahendra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X