RBG.ID - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menuturkan, kebijakan itu berlaku per Minggu (10/7).
Irto menjelaskan, kenaikan itu dipicu oleh tren harga minyak yang masih melambung. Meski begitu, Irto menekankan, masyarakat tidak perlu khawatir.
BACA JUGA : Selanjutnya, Mobil 2.000 Cc ke Atas Dilarang Isi Pertalite
“Sebab harga LPG 3 kg, pertalite, solar, dan pertamax tetap. Tidak naik,” ujarnya kepada Jawa Pos.
Menurutnya, kebijakan tidak menaikkan harga itu diambil di tengah tren harga Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) untuk LPG yang masih tinggi.
Tujuannya, agar dapat menjaga daya beli masyarakat. “Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau, jadi Pertalite, Solar, dan LPG 3 Kg dijual dengan harga yang tetap,” imbuhnya.