Senin, 22 Desember 2025

Beli Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Pakai QR, Ini Alasannya

- Minggu, 3 Juli 2022 | 22:56 WIB

RBG.ID - Pemerintah melalui Pertamina bertahap akan menjalankan aturan pembelian BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Karena faktanya Pertamina mengungkap 60 persen masyarakat yang menggunakan BBM subsidi adalah termasuk kalangan kaya.

Menurut Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga saat press conference di Graha Pertamina Jakarta menjelaskan, 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya ini mengonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.

“Sebanyak 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut,” kata Irto Ginting.

Penggunaan subsidi tidak tepat sasaran ini, mendorong Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina mengupayakan mekanisme yang dapat memastikan subsidi tetap sasaran.

Irto menambahkan kalau subsidi yang tepat sasaran ini penting, mengingat Pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp520 Triliun untuk subsidi energi pada tahun 2022.

Upaya menciptakan mekanisme penyaluran BBM Subsidi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Ia menjelaskan, regulasi yang ada secara jelas menetapkan segmentasi pengguna, kuota dan lain-lain mengenai penyaluran BBM Subsidi, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X