RBG.ID – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi penerapan sistem pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) berbasis aplikasi (scan QR code).
Semula sosialisasi direncanakan selama dua minggu. Kini diperpanjang menjadi tiga bulan.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, kebijakan itu diambil untuk memberikan waktu bagi masyarakat maupun pengecer MGCR untuk membiasakan diri dengan sistem baru tersebut.
BACA JUGA : Mendag Sebut Harga Minyak Goreng Curah di Donggala Tak Lebihi HET
Sosialisasi pembelian MGCR dengan aplikasi PeduliLindungi telah dimulai pada Senin, 27 Juni lalu. Pengecer resmi juga tercatat melalui aplikasi SIMIRAH 2.0 maupun PUJLE. Hingga saat ini, kata Luhut, proses sosialisasi terus berjalan.
Namun, menurut pria yang akrab disapa Opung itu, masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR code PeduliLindungi. Karena itu, dia meminta masa sosialisasinya diperpanjang.
’’Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya dua minggu bisa diperpanjang selama tiga bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan teman-teman di lapangan,” ungkap Luhut.