RBG.ID – Penerapan standar Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel menjadi dilema bagi pengusaha truk. Mereka menganggap kebijakan itu bertentangan dengan upaya meningkatkan pemanfaatan biosolar yang juga digetolkan pemerintah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jatim, Sundoro menyatakan, isu Euro 4 memang menjadi perhatian banyak pemilik truk.
Sebab, mereka harus melakukan investasi besar untuk meremajakan armada. Namun, polemik baru justru muncul. Sebab, Euro 4 harus memiliki standar bahan bakar tersendiri.
BACA JUGA : Gegara Jalan Licin Truk Muatan Sayur Terguling di Parungkuda
’’Di sisi lain, pemerintah justru menggenjot pemanfaatan biosolar yang belum tersertifikasi dengan standar Euro 4,’’ ujarnya.
Dia meminta pemerintah bisa benar-benar menentukan sikap. Sebab, mereka khawatir mesin yang mengakomodasi biosolar justru tidak memenuhi Euro 4. ’’Apalagi, biaya untuk meremajakan unit tak sedikit,’’ katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan regulasi untuk kendaraan niaga yang ramah lingkungan. Mulai 12 April 2022, truk dan bus baru yang diproduksi sudah harus berstandar Euro 4.