ekonomi

Masih Diperdebatkan, Ini Cara Baca QRIS dan Langkah Transaksinya

Sabtu, 4 Februari 2023 | 10:25 WIB
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

RBG.id – Belakangan warganet kembali ramaikan persoalan tentang perdebatan cara penyebutan QRIS yang benar.

Kebanyakan dari mereka diketahui menyebut sistem itu sebagai “Kyuris” karena kata tersebut berasal dari Bahasa Inggris. Meski demikian, tidak sedikit dari warganet yang menyebutnya sebagai “Kris”. Bahkan, ada juga yang menyebut layanan tersebut dengan sebutan “sken” atau scan saat sedang melakukan pembayaran.

Menanggapi hal tersebut, Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa cara membaca QRIS yang benar adalah “kris” dan bukan “kyuris”.

BACA JUGA: Mendag Zulhas Pantau Harga Sembako Serta Resmikan Program Qris dan e-Retribusi di Sumedang

Selain itu, ia juga menjamin segala transaksi yang dilakukan menggunakan layanan tersebut akan jauh lebih murah, mudah, aman, dan andal.

“Kalau sobat rupiah ingin bayar apa saja yang murah, andal, dan aman. Tinggal secan aja kris, bukan kyuris loh ya,” ujar Perry Warjiyo di unggahan resmi Instagram Bank Indonesia, dikutip Sabtu (4/2).

Meski hingga saat ini masih diperbincangkan, ternyata ada sebagian netizen yang tidak memperdulikan persoalan penyebutan tersebut. Sebab, mereka lebih mengutamakan kemudahan yang diberikan.

BACA JUGA: Digitalisasi, Pasar Cibinong Siap QRIS

Apa itu QRIS?

Melansir dari laman resmi BI, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Sistem yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran ini berguna untuk memudahkan proses transaksi dengan cukup melakukan pemindaian barcode atau scan di tiap sekali transaksi.

BACA JUGA: E-Retribusi Pasar Melalui Sistem QRIS Bakal Diterapkan di Sukabumi

Lewat sistem ini, semua aplikasi pembayaran dari penyelenggara, termasuk bank dan nonbank bisa dipakai di semua pedagang, parkir, warung, toko, tiket wisata, dan donasi (merchant) berlogo QRTIS.

Agar dapat terhubung, merchant diketahui hanya perlu membuat rekening atau akun di salah satu penyelenggara QRIS yang telah diberi izin oleh Bank Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini