Senin, 22 Desember 2025

Transaksi di Thailand Bisa Pakai QRIS, Dua Negara Lainnya Menyusul

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:01 WIB
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

RBG.id - Thailand telah resmi menjadi negara yang menerima sistem pembayaran secara non tunai dengan menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) antarnegara.

Gubernur Bank Indonesia(BI) Perry Warijo mengatakan sistem pembayaran QRIS antarnegara mulai 29 Agustus telah diimplementasikan secara penuh di Thailand.

BACA JUGA : Banyak Pelanggaran, Thailand Siapkan Peraturan Baru tentang Ganja

Seluruh transaksi dari sektor perdangangan, pariwisata, serta UMKM di Thailand dapat digunakan dengan hanya menggunakan QRIS.

"QR Indonesia dan QR Thailand sudah kami ujicobakan dan hari ini mulai implementasikan penuh," ujar Perry saat peluncuran kartu kredit pemerintah domestik serta QRIS antarnegara pada Senin (29/8).

Perry menuturkan, langkah ini merupakan upaya BI serta arahan dari Presiden Joko Widodo untuk dapat menghubungkan sistem pembayaran QRIS ke dunia, terutama ke negara-negara ASEAN, seperti Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina.

“Dalam waktu dekat kita sudah bisa melakukan digitalisasi pembayaran ke 5 negara, cross border QR fast payment dengan pembayaran mata uang lokal, sekaligus mendukung pariwisata, UMKM, dan juga mendukung ekonomi keuangan digital secara nasional,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X