ekonomi

Beli Mobil Listrik Disubsidi Rp 80 Juta dan Motor Rp 8 Juta

Jumat, 16 Desember 2022 | 17:19 WIB

RBG.ID - Pemerintah saat ini sedang menggodok insentif ataupun subsidi kendaraan listrik.

Insentif akan diberikan untuk pembelian mobil maupun motor listrik, yang diproduksi perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah sampai saat ini masih menghitung besaran pemberian subsidi kendaraan listrik.

BACA JUGA : Sembilan Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi Diringkus Polisi

”Seperti yang sudah saya sampaikan, kita (pemerintah, Red) akan menghitung,” ujarnya di kompleks DPR.

Selain untuk pembelian, pemerintah akan mengalkulasi dukungan untuk pembangunan industri terkait.

Dengan demikian, insentif tidak hanya diberikan untuk pembelian kendaraan listrik, tetapi juga kepada industrinya.

Halaman:

Tags

Terkini