ekonomi

Revisi Undang-Undang IKN Telah Diserahkan ke DPR RI, Ini Visi dan Tujuan Ibukota Indonesia Bergeser ke IKN!

Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:54 WIB
Logo IKN Nusantara 'Pohon Hayat' (Sumber: Instagram)

RBG.ID - Menteri PPN/Kepala Bappenas bersama Menteri Dalam Negeri telah menyerahkan revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI yang digelar pada Senin (21/8).

Selain menyerahkan revisi tersebut, Menteri PPN juga diminta untuk mulai membentuk panitia kerja (panja) yang nama-nama anggotanya harus sudah diserahkan kepada DPR RI pada 22 Agustus mendatang.

DPR RI juga meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) pada 30 Agustus 2023.

Baca Juga: Bandara VVIP di IKN Nusantara Gunakan Dana Rp 2,7 Trilun Akan Digunakan untuk Membangun Apa Saja?

Pada kesempatan Rapat Kerja Komisi II DPR RI itu juga hadir Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara untuk mendampingi Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Suharso Monoarfa menjelaskan IKN dibangun untuk merealisasikan visi Indonesia sebagai negara maju dan pertumbuhan ekonomi yang merata baik di barat dan timur.

“Pembangunan IKN akan mendorong transformasi social ekonomi menjadi lebih progresif, inovatif dan kompetitif,” kata Kepala Bappenas mengutip dari Kemenkeu.

Baca Juga: Rp 26 Triliun untuk Infrastruktur Utama IKN

Visi selanjutnya dengan pembangunan IKN adalah sebagai jawaban atas isu perubahan iklim yang tengah melanda dunia. IKN akan dibangun sebagai ibu kota berbasis hutan yang berkelanjutan yang pertama di dunia.

“Sejak diundangkannya UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, ditemukan berbagai isu dan tantangan baru yang dihadapi oleh Otorita IKN dalam pelaksanaan kegiatan 4P yaitu Persiapan, Pembangunan, Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemdasus IKN,” ungkap Suharso Monoarfa.

“Beberapa isu dan tantangan baru tersebut belum cukup terakomodir pengaturannya dalam UU IKN sehingga perubahan UU IKN menjadi hal yang krusial agar pemerintah khususnya Otorita dalam mewujudkan pemindahan Ibu Kota secara tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Tags

Terkini