ekonomi

Iuran BPJS Akan Naik 2 Tahun Lagi, Ternyata Ini yang Menyebabkan Defisit

Kamis, 20 Juli 2023 | 11:06 WIB
BPJS Kesehatan

RBG.ID - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih aman sepanjang 2024.

Tetapi karena adanya defisit mencapai Rp 11 triliun yang terjadi pada Agustus sampai September 2025, iuran tersebut akan mengalami kenaikan pada Juli 2025 sehingga masyarakat Indonesia diminta untuk bersiap.

Muttaqien belum bisa memastikan jumlah kenaikan iuran BPJS ini mengingat mereka perlu melakukan monitoring dan evaluasi terlebih dahulu mulai dari jumlah klaim, peningkatan peserta, dan jumlah rumah sakit yang akan dikontrak.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Klaim Untung Rp 56,51 Triliun dan Mampu Biayai Klaim hingga 5,98 Bulan kedepan

Setelah semua data siap, pemerintah akan segera mengumumkan detail kenaikan iuran BPJS di tahun 2024 mendatang.

Penyesuaian tarif fasilitas kesehatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Defisit sejumlah Rp 11 triliun itu diduga terjadi karena penambahan biaya skrining, perluasan fasilitas kesehatan, serta dampak penyintas Covid-19.

Baca Juga: Tenang, Pengobatan Pasien Covid-19 Tetap Ditanggung BPJS Meski Pandemi Dinyatakan Sudah Berakhir

Sementara itu, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh Rumah sakit mulai tahun 2023-2025 secara bertahap.

Dengan adanya penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) maka pembayaran untuk kelas inap 1, 2, dan 3 dari BPJS akan dihapuskan secara bertahap.

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan dengan penghapusan kelas inap BPJS dan menggantinya dengan sistem KRIS ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih merata dengan bayaran standar.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Tags

Terkini