ekonomi

Permintaan Naik, PMI Manufaktur Melejit, Industri Tekstil dan Produk Tekstil Masih Alami Kontraksi

Rabu, 5 Juli 2023 | 06:31 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita

RBG.ID – Manufaktur melaju cepat seiring dengan meningkatnya permintaan baru di pasar.

Kondisi positif itu tecermin dari capaian purchasing managers’ index (PMI) manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global Juni 2023 menyentuh level 52,5 atau naik signifikan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya di tingkat 50,3.

”Bersyukur bahwa aktivitas industri manufaktur kita terus bergeliat. Tingkat optimisme dari para pelaku industri kita secara keseluruhan juga meningkat,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.

Baca Juga: BPOM Ungkap Daftar 13 Produk Kosmetik Ilegal yang Mengandung Merkuri Pemicu Kanker Kulit

Menurut Agus, kenaikan PMI manufaktur Indonesia pada Juni sejalan dengan kenaikan indeks kepercayaan industri (IKI) yang dirilis sebelumnya.

IKI Juni 2023 mencapai 53,93 atau meningkat 3,03 poin jika dibandingkan pada Mei 2023.

Menperin menuturkan, manufaktur selama ini memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: OJK Temukan Kasus Orang Lebih Memilih Pinjol Ilegal Untuk Menghindari Pengembalian Uang Pinjaman

Karena itu, pemerintah berfokus menjalankan kebijakan-kebijakan strategis yang mendukung sektor industri.

”Seperti menjaga ketersediaan bahan baku dan energi, perluasan pasar, pengoptimalan produk dalam negeri, serta substitusi impor,” bebernya.

Meski demikian, di tengah kondisi ekspansif manufaktur nasional, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih mengalami kontraksi.

Baca Juga: Dipimpin Jimin BTS, Ini Top 5 Penjualan Album Solo Idol K-Pop Pertengahan 2023

Bahkan termasuk menjadi satu di antara tiga subsektor manufaktur yang mengalami kontraksi pada survei IKI Juni 2023.

”Penyebab sektor tekstil masih menderita karena pasar domestik dibanjiri produk impor, terutama yang masuk melalui PLB (pusat logistik berikat). Kemenperin meminta agar dilakukan pengawasan ketat atas barang keluar dari PLB yang masuk ke pasar domestik serta terhadap marketplace yang juga merupakan pintu masuk produk tekstil impor,” papar Agus.

Halaman:

Tags

Terkini