ekonomi

Peserta Munaslub Terancam Disanksi, Presiden Jokowi Minta Kadin Selesaikan Secara Internal

Rabu, 18 September 2024 | 09:48 WIB
Presiden Joko Widodo (Instagram Jokowi)

Begitu juga dengan ALB yang terlibat Munaslub, dapat dikenai sanksi pencabutan Kartu Tanda Anggota Luar Biasa (KTA-ALB).

”Jadi, sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi, dalam keadaan genting, Dewan Pengurus dapat mencabut keanggotaan Ketua Umum Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa,” tegas Dhaniswara.

Sempat disangkut pautkan perihal surat yang dilayangkan Kadin ke Istana, Presiden RI Joko Widodo ikut buka suara.

Jokowi minta agar masalah Kadin diselesaikan secara internal.

Dia menekankan bahwa Kadin bukan organisasi politik melainkan organisasi pengusaha.

“Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya," ucapnya.

Jokowi menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Presiden, dia selalu menjalin hubungan baik dengan seluruh pihak yang pernah memimpin Kadin.

“Tidak sekali dua kali saya datang di acara Kadin. Baik yang Pak Suryo Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anin,” tuturnya.

Kepala Negara juga mengantarkan bahwa dirinya terbuka untuk bertemu dengan siapapun.

"Siapapun bertemu dengan saya, saya terbuka, nggak ada masalah. Tapi sekali lagi selesaikan masalah Kadin di internal Kadin,” bebernya.

Dari perspektif lain, Pengamat Politik Emrus Sihombing meyakini polemik yang melanda Kadin belakangan terjadi karena ada intervensi politik.

Meskipun dia enggan menyebut pihak mana yang bermain.

"Ini ada indikasi politik, boleh jadi ada invisible hand," ujarnya.

Pasalnya, dia melihat adanya Munaslub yang datang secara mendadak cukup aneh.

Di sisi lain, Emrus tidak melihat ada alasan yang kuat dibalik bergulirnya pelaksanaan Munaslub.

Halaman:

Tags

Terkini