ekonomi

PSBB KSP SB Siap Aksi di MA, Tegaskan Terus Kawal Kasus Hukum

Senin, 20 November 2023 | 17:00 WIB
PSBB KSP SB siap mengawal kasus hingga MA

RBG.ID - Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB) yang mewakili sekitar 38.000 anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) wilayah DKI Jakarta, Bekasi dan Banten terus mengawal kasus hukum yang sedang berproses tahap banding di Mahkamah Agung (MA).

Ya, PSBB KSP SB akan melakukan aksi damai di gedung MA untuk menyuarakan keberatannya atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang dianggap kontradiktif dengan putusan sebelumnya yaitu Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Koordinator perwakilan anggota KSP SB DKI Jakarta, Bekasi dan Banten, Ata Mangiwa mengungkapkan, pihaknya akan melakukan aksi di gedung MA bukan bermaksud untuk intervensi proses hukum kasasi yang sedang berjalan namun menyuarakan tuntutan keadilan serta kepastian hukum.

Baca Juga: Dapat Kabar Istrinya Selingkuh, Seorang Suami di Parung Panjang Ini Naik Pitam, Kini Harus Mendekam di Penjara

"Kami menuntut keadilan serta kepastian hukum, jangan biarkan segenggam kekuasaan mengalahkan sekarung kebenaran," tutur Mangiwa, Senin (20/11/2023).

"Kami rasa, putusan PT Bandung tidak memenuhi rasa keadilan bagi sebagian besar anggota di wilayah. Sebab putusan tersebut hanya berpihak pada sebagian kecil anggota yang melapor pidana yang berjumlah sekitar 2.000 anggota," tegasnya.

Dia mengaku masih percaya kepada hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini, karena pengadilan adalah tempat mencari keadilan bukan penghukuman.

Baca Juga: STAYC Kembali Diundang ke SBS Gayo Daejeon 2023, Berikut Daftar Line Up Kedua Grup yang Diundang, Ada Aespa Hingga Enhypen

Lebih lanjut ia mengatakan, yang mereka rasakan dengan segenggam kebenaran kalah oleh sekarung kekuasaan sehingga pihaknya yang sebagian besar anggota koperasi yang patuh pada Undang-Undang dan AD/ART dan putusan RAT kalah oleh sebagian kecil anggota yang ditunggangi oleh oknum kekuasaan dan viralisme.

"Kami, merasa tak mendapatkan rasa keadilan dan kepastian hukum sebagi anggota koperasi," ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, mewakili sekitar 38 ribu anggota KSP SB dirinya memohon kepada Hakim Agung yang memeriksa perkara tersebut untuk melindungi seluruh anggota bukan sekelompok anggota yang jelas melakukan upaya kriminalisasi terhadap koperasi.

Baca Juga: PPLI Berikan Solusi dalam Pengelolaan Limbah B3 Secara Cepat dengan Teknologi Terkemuka di Indonesia

Menurut dia, sebagaimana UUD 1945 bahwa setiap orang berhak atas, pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Dalam aksinya di Gedung MA, mewakili puluhan anggota KSP SB mereka akan menyampaikan tiga poin tuntutan diantaranya :

Halaman:

Tags

Terkini