ekonomi

KAI Beri Diskon Tetap 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas, Cek Ketentuannya di Sini

Rabu, 6 September 2023 | 08:17 WIB
Ilustrasi kereta api (Instagram / @kai121_)

RBG.ID - Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon tetap sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas.

Potongan harga tiket yang diberikan oleh KAI untuk penumpang disabilitas tersebut akan mulai berlaku untuk keberangkatan 17 September 2023. Baik itu untuk tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, maupun ekonomi.

"Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita penumpang disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental atau juga sensorik dalam jangka waktu lama," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

Baca Juga: Tinggal di Karanganyar? Cek Lowongan Kerja Project Controller Lisa Concrete Indonesia untuk Diploma

Untuk mendapatkan fasilitas reduksi KAI, penumpang disabilitas wajib melakukan registrasi di customer service stasiun paling lambat H-2 keberangkatan.

Registrasi reduksi disabilitas KAI juga wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penumpang disabilitas.

Kemudian, untuk registrasi reduksi disabilitas juga dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan ke KAI.

Baca Juga: Cek! Lalu Lintas 3 Ruas Jalan Jakarta Ini Dialihkan Akibat KTT ASEAN, Berikut Rute Alternatifnya

Registrasi reduksi KAI ini cukup hanya dilakukan sekali, selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

"Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

Lanjut VP Public Relations KAI Joni Martinus, jika pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas maka tiket dianggap hangus.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan dan Link Streaming, Indonesia Hadapi Lawan Berat di Putaran Pertama China Open 2023

Lalu, penumpang yang bersangkutan pun akan langsung diturunkan pada stasiun kesempatan pertama. Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI.

"Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu," pungkas VP Public Relations KAI, Joni Martinus. **

Halaman:

Tags

Terkini